Mahasiswa FH Menjadi Koordinator 1 HKPSI Periode 2020/2021
- 13 Oktober 2020, 14:46 WIB
- /
- Dilihat 127 kali
Selamat kepada Muhammad Afdhal Alfarisyi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, yang berhasil terpilih sebagai Koordinator 1 Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia (HKPSI) periode 2020–2021.
Pemilihan ini berlangsung pada Musyawarah Nasional XI HKPSI yang diselenggarakan di Kendari pada tanggal 8–10 Oktober 2020. Kepercayaan yang diberikan kepada Muhammad Afdhal Alfarisyi ini menjadi bukti kemampuan, dedikasi, dan komitmennya dalam mengembangkan komunitas peradilan semu di tingkat nasional.
Sebagai Koordinator 1, ia diharapkan mampu memimpin, membimbing, dan menginspirasi anggota HKPSI dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia, serta mendorong kegiatan akademik dan pengembangan kompetensi mahasiswa di bidang hukum.
Civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Jayabaya menyampaikan apresiasi dan bangga atas pencapaian ini. Semoga amanah yang diterima dapat dijalankan dengan baik dan menjadi motivasi bagi mahasiswa lain untuk terus berprestasi dan berkontribusi positif di kancah nasional.